“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. 28 : 77).
Pada bulan ini, tepatnya tanggal 2 Mei yang baru lalu kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Suatu momen penting, yang layak kita kritisi dalam kesempatan menjelang tahun ajaran baru ini. Di tengah masyarakat dalam kaitannya dengan ilmu pada umumnya kita mengenal dua istilah yaitu ulama untuk merujuk pada mereka yang pandai / menguasai keagamaan dan ilmuwan untuk merujuk pada mereka yang ahli pada ilmu yang lainnya. Padahal yang sebenarnya Ulama dan Ilmuwan memiliki esensi yang sama, yaitu mereka yang memiliki ilmu / keahlian di bidang tertentu. Sementara itu al-Qur’an menggaris bawahi bahwa yang paling tepat menyandang predikat Ulama adalah mereka yang punya rasa takut kepada Allah. Setinggi apapun ilmu seseorang apabila makin meningkat ilmunya makin meningkat pula kesombongan atau ketakaburannya, maka yang bersangkutan tak pantas disebut ulama, sebagaimana penegasan Allah dalam surat Fathir:28
إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah Ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa Lagi Maha Pengampun”.
Munculnya rasa takut merupakan ekspresi seseorang atas Kemahabesaran Allah yang memang hanya bisa dimengerti oleh para “Ulil Albab”. Sebagaimana banyak disebut Allah dalam al-Qur’an antara lain Surat Ali Imram : 190-191.
Upaya untuk meningkatkan derajat manusia juga tidak terlepas dari keterpaduan iman dan ilmu sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat Al-Mujadalah : 11
يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Oleh sebab itu upaya untuk meningkatkan iman dan ilmu selayaknya menjadi prioritas penting dalam kehidupan kita apalagi Allah memerintahkan “Iqra” sebagai awal pengajaran agama Allah. Pesan ini selaras dengan hadist Nabi : “Menuntut ilmu itu kewajiban bagi setiap Muslim”. Dari hadist tadi dan juga ayat di mukaddimah (Al-Qasas :77). Selayaknya kita fahami bahwa mempelajari ilmu agama adalah fardlu a’in dan ilmu dunia fardlu kipayah, akan tetapi apabila kita mempunyai potensi, bakat atau talenta tentang bidang tertentu rasanya menjadi fardlu a’in pula mempelajari dan mengembangkannya bagi kemaslahatan umat. Sebagaimana dicontohkan Ulama terdahulu yang juga sekaligus Ilmuwan seperti : Jabir Ibn Haiyan (Kimia); Al Asmai (Botani, kedokteran Hewan); Ibnu Ishak al-Kindi (Fisika, Optik); Al Battani (Matematika, astronomi); Ibnu Sinna (Kedokteran, Farmasi); Ibnu Khaldun (Filsafat, sejarah).
Data Pendidikan kita.
Dalam suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional dan datangnya Tahun Ajaran Baru rasanya wajar pada kesempatan ini kita simak kondisi aktual dunia pendidikan kita setelah kita ketahui betapa Islam sangat menekankan pentingnya pendidikan dalam rangka mendapatkan / menyebarluaskan ilmu yang diantaranya sebagai berikut :
1. Pendidikan Nasional adalah tugas penting berdirinya Negara yang antara lain bertujuan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan ini di implementasikan secara hukum bahwa Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan Negara berdasarkan amandemen UUD 45 dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas berkewajiban membiayai pendidikan 20 % dari anggaran. Tetapi barangkali kita semua paham realisasinya masih belum demikian.
2. Wajar dikdas 9 tahun yang di canangkan Presiden tanggal 2 Mei 1994, setelah lebih dari 12 tahun saat ini masih belum menggembirakan, di Jabar misalnya yang bervisi menjadi Propinsi termaju di Indonesia tahun 2010 angka rata-rata lama sekolah baru mencapai 7.2 tahun (setara SMP kelas 1-2)
3. Ranking IPM Indonesia menurut UNDP (2002) berada di urutan 110, berada di bawah Vietnam (109), Cina (96), Philipina (77), Thailand (70), dan Malaysia (59).
4. Perguruan Tinggi kita dibandingkan Perguruan Tinggi di Asia masih jauh tertinggal. Menurut Business Week (2001) dari 77 Perguruan Tinggi di Asia yang di survei UI urutan 63, UGM (68) dan menurut Shanghai Jian Tong University (2005) belum ada satupun Perguruan Tinggi kita yang masuk dalam 200 Universitas top di Asia.
5. Dengan standar kelulusan 4.5 pada UAN ternyata banyak anak didik kita yang gagal.
6. Pendidikan dalam kondisi seperti di ataspun sangat mahal untuk sebagian besar anak bangsa. Ahmad Tafsir (1992) dalam buku Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam menyimpulkan bahwa pendidikan yang berkualitas itu adalah (atau seharusnya merupakan) pendidikan yang mahal.
Langkah mendasar :
Kalau kita kembalikan lagi kepada Islam, ternyata banyak tuntunan yang belum kita laksanakan dengan serius untuk mencapai mutu yang baik. Salah satu diantaranya yang sangat mendasar adalah Firman Allah dalam surat al-Baqarah :233
والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف
“Para Ibu hendaknya menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakannya. Kewajiban ayah memberi pakaian dan makan kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”.
Pesan yang hampir sama ada di surat Luqman : 14 dan surat Al-Ahqof : 15.
Dalam kaitan ini Rasul menegaskan Uth lub ‘al-ilma minal mahdi ilal lahdy (menuntut ilmu mulai dari buaian sampai keliang lahat, terus menerus dan berkesinambungan).
Korelasi dari pesan yang mulia ini antara lain dapat kita temukan dari penelitian beberapa ilmuwan seperti :
1. Susmaliah Suwondo dkk (1971) telah menemukan keadaan di Indonesia satu hal yang penting mengenai pertumbuhan anak. Apabila pada masa bayinya seorang anak mengalami kurang gizi, ternyata kecerdasannya terganggu perkembangannya walaupun setelah masa rawan itu berlalu akhirnya anak itu mendapatkan makan yang cukup mutu dan gizinya : anak seperti ini kemampuan bernalar dan daya memahami persoalan tidak berkembang baik.
2. DR. Supriyanto Riyadi (2003) menyebutkan perkembangan otak anak dari lahir s/d umur 2 tahun dalam kondisi optimal gizi tumbuh s/d 80 % dan mendekati 100 % pada usia 5 tahun. Sebaliknya apabila kurang gizi s/d lewat 5 tahun perkembangan otak belum sampai 80 %.
3. Psikologi anak (1999) melaporkan aktifitas anak dari lahir s/d 2 tahun dalam kondisi optimal mengalami perkembangan kemampuan gerakan, emosi, pandang ruang, bahasa ibu, bahasa kedua dan logika. Apabila dalam periode tersebut kurang gizi dan kurang kasih sayang maka perkembangan aktiftas tersebut mengalami hambatan.
Beranjak dari hal-hal tersebut marilah kita dalami dan laksanakan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebaik-baiknya terutama dalam mendidik anak. Kurang lebih 30-50 tahun yang lalu ketika para ibu masih setia menyusui anaknya dunia pendidikan kita relatif baik dan bangsa lain seperti Malaysia belajar pada kita. Tetapi setelah tuntutan emansipasi, kesetaraan gender dan karir wanita. Anak-anak yang kita sayangi begitu lahir dan cuti ibunya habis di asuh pembantu / baby sister yang pendidikannya relatif rendah dan ASI diganti susu formula. Saat ini kita merasakan dampaknya dan kita harus belajar pada negara yang dulu menjadi murid kita.
Dengan uraian tadi, sesungguhnya Islam telah mengajarkan satu solusi yang mudah, murah dan insya Allah berkah. Sebagaimana dari sejarah dapat kita ketahui banyak Ilmuwan / Pemimpin / Seniman besar yang karyanya melintasi sejarah berasal dari kalangan biasa. (wallahu a’lam bi shawab).
Sabtu, 31 Oktober 2009
Sabtu, 25 Juli 2009
AKU INGIN JADI GURU

Cica nama balita itu. Tubuhnya kecil untuk anak usia 4 tahun. Alisnya tebal menutupi matanya yang kecil, tapi menyiratkan semangat. Setiap pagi dia diantar neneknya bersekolah di Taman Posyandu desa Benda, daerah Sukabumi. Orang tuanya bekerja sebagai buruh di perusahaan konveksi yang khusus membuat jaket. Cica baru 3 bulan sekolah di Taman Posyandu ini. “Setiap pagi dia minta cepat-cepat mandi untuk pergi ke sekolah. Kalau hari libur, dia sedih,” kata nenek Cica.
Cica adalah salah satu dari puluhan anak balita di pelosok desa yang mempunyai hak yang sama dengan anak-anak balita lainnya di kota untuk mengecap pendidikan agar masa depan mereka jadi lebih baik.
Satu generasi ke depan, negara kita akan diwariskan kepada anak-anak balita yang ada sekarang. Akan menjadi seperti apa negara ini nantinya adalah hasil dari usaha dan pikiran mereka. Kita sebagai generasi sekarang tentunya ingin bangsa dan negara ini akan terus maju dan berkembang pesat di kemudian hari karena upaya kerja keras dan kecerdasan mereka. Oleh karenanya, pendidikan amatlah penting bagi para calon penerus masa depan bangsa kita. Tentu saja pendidikan ini haruslah dimulai sedini mungkin, sehingga perkembangan kecerdasan serta pendidikan mereka dapat dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan potensi mereka.
Berbagai penelitian membuktikan, usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Kecerdasan anak mencapai 50 persen pada usia 0 – 4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun, dan mencapai 100 persen pada usia 18 tahun. Ini berarti masa emas seorang anak berada pada usia dini, sebelum berusia 7 tahun. Pada masa ini, seorang anak mampu menyerap ide dan pengetahuan jauh lebih kuat daripada orang dewasa.
Sayangnya, belum semua orangtua, dengan berbagai alasan baik ekonomi ataupun sosial, menyadari potensi genetis anak di usia dini. Hingga akhir 2008, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)baru sekitar 50,03 persen dari 29,8 juta anak*. Dengan demikian, hampir separuh dari jumlah anak usia dini yang ada di negeri ini belum memperoleh layanan pendidikan.
Pemerintah saat ini memang sedang menggalakkan upaya peningkatan layanan PAUD agar lebih merata serta lebih berkualitas. Namun tentu saja upaya ini memerlukan waktu mengingat masih banyaknya daerah yang mampu merealisasikannya. Anak-anak itu perlu tumbuh menjadi sumber daya yang amat berharga dalam membangun bangsa ini di masa depan. Haruskah mereka yang tidak memiliki akses dan kesempatan saat ini menjadi bagian dari generasi yang hilang?
Jadi, maukah anda berpartisipasi untuk menolong mereka. Saatnya bagi kita untuk membangun bangsa ini dengan mengulurkan tangan sekarang untuk hasil yang lebih baik di kemudian hari? Selamatkan generasi penerus bangsa dengan membantu mereka mendapatakan PAUD, demi sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
* Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Formal dan Informal (PNFI), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas)
detikcom - Sabtu, Juli 25
Rabu, 01 Juli 2009
http://www.jakartateachers.com/

Pasal 54
"Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya".
http://www.jakartateachers.com/5.200 Honorer Ketinggalan Tak Masuk Data Based BKN
MALANG - Ribuan guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Malang hingga kini tak terdaftar di data based BKN (badan kepegawaian nasional). Jumlahnya mencapai 5.200 guru, rinciannya honorer guru Kota Malang sejumlah 1.500 guru dan Kabupaten Malang sebanyak 3.700 guru. Karena tak terdata, mereka harus menunggu berakhirnya pengentasan honorer akhir 2009 mendatang.
Ketua IGTTI (Ikatan Guru Tidak Tetap Indonesia) wilayah Malang Raya Nurul Yaqin mengatakan, honorer guru ini dari golongan pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT). "Untuk Kota Malang, paling banyak justru honorer di lingkungan sekolah negeri," ucapnya, kemarin.
Padahal, kata Nurul, IGTTI telah melakukan upaya agar ribuan guru honorer tersebut tertolong. Tapi, hingga kini tak ada hasil. Kondisi tersebut membuat IGTTI prihatin. Bahkan, pihaknya tak paham data guru honorer tersebut tak bisa masuk dalam data based. Padahal, digulirkannya PP No. 48/2008 tentang pegawai honorer, yang kemudian direvisi pada tahun 2007 jelas menyebutkan bahwa guru-guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap masuk dalam kategori honorer. Menpan sendiri kala itu melayangkan langsung surat pada semua gubernur harus ada pendataan honorer. "Seingat saya, saat itu dinas kabupaten dan kota langsung melakukan pendataan dan menyerahkan ke BKD (badan kepegawaian daerah)," terangnya.
Tapi ternyata, hingga saat ini data itu belum sampai ke meja BKN (badan kepegawaian nasional). IGTTI beberapa waktu lalu telah mengadakan hearing dengan DPRD dan diknas. "Jawaban Pemkab hanya minta maaf, sedangkan kota belum ada kabar," beber salah satu guru di sekolah negeri Kota Malang itu.
Permintaan maaf itu menurutnya bukan alasan logis yang bisa diterima begitu saja. Dalam hal ini, IGTTI menilai seharusnya ada solusi agar nasib GTT/PTT tidak semakin kabur. Terlebih, daerah-daerah lain, seperti Blitar, Pacitan, dan Madiun semua data telah masuk BKN. Dengan begitu, mereka tidak perlu tes lagi dan hanya menunggu status PNS saja. Berbeda dengan para honorer yang tak masuk dalam data based, jika ingin menjadi PNS maka harus ikut tes seleksi PNS. Dengan begitu, mereka harus bersaing dengan lulusan-lulusan baru yang memiliki pengetahuan lebih fresh. "Kalau dibandingkan dengan lulusan baru jelas kalah. Tapi, kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengajar," tandasnya.
Karena itulah, Nurul berharap baik pemkot maupun pemkab memberikan solusi riil pada nasib GTT. Dalam hal ini, Nurul juga menyoroti kinerja Diknas di dua wilayah itu yang dinilai kurang koordinasi. Terutama, tentang peran UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang belum optimal, termasuk juga minimnya peran pengwas. Jika semua itu berfungsi, maka data-data honorer bisa diakses melalui laporan triwulan atau tiga bulanan. "Minimal, laporan itu bisa digunakan sebagai dasar pendataan," tegasnya.
Persoalan itu, bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi GTT/PTT. Sebab, sampai saat ini honorer di sekolah negeri juga belum bisa menyentuh program sertifikasi guru. Itupun, tanpa ada aturan jelas. Padahal, masa kerja mereka rata-rata di atas 15 tahun. (nen/lia) http://www.jawapos.co.id/
Ketua IGTTI (Ikatan Guru Tidak Tetap Indonesia) wilayah Malang Raya Nurul Yaqin mengatakan, honorer guru ini dari golongan pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT). "Untuk Kota Malang, paling banyak justru honorer di lingkungan sekolah negeri," ucapnya, kemarin.
Padahal, kata Nurul, IGTTI telah melakukan upaya agar ribuan guru honorer tersebut tertolong. Tapi, hingga kini tak ada hasil. Kondisi tersebut membuat IGTTI prihatin. Bahkan, pihaknya tak paham data guru honorer tersebut tak bisa masuk dalam data based. Padahal, digulirkannya PP No. 48/2008 tentang pegawai honorer, yang kemudian direvisi pada tahun 2007 jelas menyebutkan bahwa guru-guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap masuk dalam kategori honorer. Menpan sendiri kala itu melayangkan langsung surat pada semua gubernur harus ada pendataan honorer. "Seingat saya, saat itu dinas kabupaten dan kota langsung melakukan pendataan dan menyerahkan ke BKD (badan kepegawaian daerah)," terangnya.
Tapi ternyata, hingga saat ini data itu belum sampai ke meja BKN (badan kepegawaian nasional). IGTTI beberapa waktu lalu telah mengadakan hearing dengan DPRD dan diknas. "Jawaban Pemkab hanya minta maaf, sedangkan kota belum ada kabar," beber salah satu guru di sekolah negeri Kota Malang itu.
Permintaan maaf itu menurutnya bukan alasan logis yang bisa diterima begitu saja. Dalam hal ini, IGTTI menilai seharusnya ada solusi agar nasib GTT/PTT tidak semakin kabur. Terlebih, daerah-daerah lain, seperti Blitar, Pacitan, dan Madiun semua data telah masuk BKN. Dengan begitu, mereka tidak perlu tes lagi dan hanya menunggu status PNS saja. Berbeda dengan para honorer yang tak masuk dalam data based, jika ingin menjadi PNS maka harus ikut tes seleksi PNS. Dengan begitu, mereka harus bersaing dengan lulusan-lulusan baru yang memiliki pengetahuan lebih fresh. "Kalau dibandingkan dengan lulusan baru jelas kalah. Tapi, kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengajar," tandasnya.
Karena itulah, Nurul berharap baik pemkot maupun pemkab memberikan solusi riil pada nasib GTT. Dalam hal ini, Nurul juga menyoroti kinerja Diknas di dua wilayah itu yang dinilai kurang koordinasi. Terutama, tentang peran UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang belum optimal, termasuk juga minimnya peran pengwas. Jika semua itu berfungsi, maka data-data honorer bisa diakses melalui laporan triwulan atau tiga bulanan. "Minimal, laporan itu bisa digunakan sebagai dasar pendataan," tegasnya.
Persoalan itu, bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi GTT/PTT. Sebab, sampai saat ini honorer di sekolah negeri juga belum bisa menyentuh program sertifikasi guru. Itupun, tanpa ada aturan jelas. Padahal, masa kerja mereka rata-rata di atas 15 tahun. (nen/lia) http://www.jawapos.co.id/
Idealnya Honor Guru Bantu Naik
PEMALANG- Sebanyak 609 guru bantu di Kabupaten Pemalang, kini mengharapkan kenaikan honor. Hal itu sangat diperlukan karena antara jumlah honor yang diterima dan kebutuhan tidak seimbang. Sementara itu banyak pula guru bantu yang tempat mengajarnya jauh dari rumah, sehingga butuh biaya transportasi.
Untuk menyikapi hal itu Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) akan menyelenggarakan musyawarah kabupaten (muskab). Selain persoalan yang berkaitan dengan nasib guru bantu, muskab juga diharapkan akan merumuskan langkah-langkah organisasi ke depan.
''Insya Allah muskab akan kami selenggarakan pada Minggu (7/3) di Gedung Serbaguna Jalan Jenderal Sudirman Timur, dan akan dihadiri sekitar 700 guru bantu se-Kabupaten Pemalang,'' kata Ketua Panitia Muskab PGBI, Darto SPd kemarin.
Menurut dia, persoalan guru bantu terutama kesejahteraannya masih butuh perhatian semua pihak. Hal itu termasuk jarak lokasi mengajar dengan rumah tinggal mereka.
Setidaknya pengalaman ini dialami guru bantu asal Pemalang Kota, Jumari. Dia mengajar di Kecamatan Warungpring. Untuk ke sekolah tempatnya mengajar setiap hari dia harus naik bus dan ojek.
Rata-rata setiap hari dia mengeluarkan Rp 16.000 untuk ongkos angkutan. Jika dalam satu bulan berarti uang yang harus dikeluarkan Rp 480.000.
Sementara itu gaji yang diterima guru bantu dari Pemkab Rp 460.000/orang. Gaji sebesar itu belum dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar 5%. Karena itu guru bantu seperti Jumari mengaku menerima gaji per bulan Rp 444.000.
Lebih lanjut Darto mengatakan, Muskab PGBI akan menghimpun dan merumuskan persoalan-persoalan yang dihadapi para guru bantu. Selain itu, mengarahkan agar PGBI menjadi organisasi yang profesional dan mandiri, sehingga mampu tampil secara ideal sebagaimana harapan semua pihak.
Penyusunan personel pengurus baru akan diupayakan yang loyal, kredibel, dan akuntabilitas, agar mampu menyalurkan aspirasi dan mampu menjawab tantangan pada masa depan. Menurut rencana, muskab tersebut dibuka Bupati Pemalang HM Machroes SH.(sf-80i)
http://www.suaramerdeka.com/
Untuk menyikapi hal itu Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) akan menyelenggarakan musyawarah kabupaten (muskab). Selain persoalan yang berkaitan dengan nasib guru bantu, muskab juga diharapkan akan merumuskan langkah-langkah organisasi ke depan.
''Insya Allah muskab akan kami selenggarakan pada Minggu (7/3) di Gedung Serbaguna Jalan Jenderal Sudirman Timur, dan akan dihadiri sekitar 700 guru bantu se-Kabupaten Pemalang,'' kata Ketua Panitia Muskab PGBI, Darto SPd kemarin.
Menurut dia, persoalan guru bantu terutama kesejahteraannya masih butuh perhatian semua pihak. Hal itu termasuk jarak lokasi mengajar dengan rumah tinggal mereka.
Setidaknya pengalaman ini dialami guru bantu asal Pemalang Kota, Jumari. Dia mengajar di Kecamatan Warungpring. Untuk ke sekolah tempatnya mengajar setiap hari dia harus naik bus dan ojek.
Rata-rata setiap hari dia mengeluarkan Rp 16.000 untuk ongkos angkutan. Jika dalam satu bulan berarti uang yang harus dikeluarkan Rp 480.000.
Sementara itu gaji yang diterima guru bantu dari Pemkab Rp 460.000/orang. Gaji sebesar itu belum dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar 5%. Karena itu guru bantu seperti Jumari mengaku menerima gaji per bulan Rp 444.000.
Lebih lanjut Darto mengatakan, Muskab PGBI akan menghimpun dan merumuskan persoalan-persoalan yang dihadapi para guru bantu. Selain itu, mengarahkan agar PGBI menjadi organisasi yang profesional dan mandiri, sehingga mampu tampil secara ideal sebagaimana harapan semua pihak.
Penyusunan personel pengurus baru akan diupayakan yang loyal, kredibel, dan akuntabilitas, agar mampu menyalurkan aspirasi dan mampu menjawab tantangan pada masa depan. Menurut rencana, muskab tersebut dibuka Bupati Pemalang HM Machroes SH.(sf-80i)
http://www.suaramerdeka.com/
Ribuan Guru Bantu Terancam Tak Diangkat Jadi PNS
TEMPO Interaktif, Solo:Ribuan guru bantu terancam tidak dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara otomatis dalam pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah yang rencananya dilaksanakan akhir Desember ini. Pasalnya, mereka tidak dapat memenuhi sejumlah ketentuan dalam PP No 48/2005.
"Kalau masa kerja mengajar sebelum menjadi guru bantu tidak diperhitungkan, 65 persen dari 236.011 guru bantu tidak masuk dalam kriteria PP 48," tukas Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Ayub Djoko Pramono di Solo, Kamis (1/12).
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 ada empat kualifikasi tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PNS. Tenaga honorer yang berusia di atas 46 tahun otomatis diangkat menjadi PNS apabila memiliki masa kerja di atas 20 tahun berturut-turut. Sementara untuk yang memiliki masa kerja 10 hingga kurang dari 20 tahun, usianya dibatasi maksimal 46 tahun. Untuk masa
kerja 5 hingga kurang dari 10 tahun dibatasi usia maksimal 40 tahun. Sedangkan yang baru memiliki masa kerja kurang dari lima tahun dibatasi usia maksimal 35 tahun.
Menurut Ayub, sebagian besar guru bantu berusia 35 tahun ke atas dengan pengalaman mengajar di sekolah swasta. Sementara ketentuan dalam PP tersebut yang dimaksud sebagai tenaga honorer adalah tenaga yang diangkat pejabat pemerintah dengan pembiayaan dari APBN atau APBD. "Rata-rata sebelum menjadi guru bantu, kami sudah memiliki masa kerja di sekolah swasta
belasan tahun. Tetapi dengan definisi tenaga honorer seperti itu, membuat kami banyak yang tidak memenuhi kualifikasi," kata Ayub yang menjadi guru bantu di SMP Negeri 19 Solo ini.
FKGBI, menurut Ayub telah bertemu dengan Deputi III Kementerian PAN dan meminta agar masa kerja guru bantu dihitung sejak mereka wiyata bakti di sekolah swasta. Dia mengatakan, Deputi III Menpan menyetujui usulan dari FKBI tersebut. "Hanya saja, Deputi III Menpan meminta ada rekomendasi dari Mendiknas yang menyatakan masa kerja sebelum menjadi guru bantu diperhitungkan. "Kami baru bertemu dengan Sekretaris Dirjen Penjamin Tenaga Kependidikan Depdiknas yang menjanjikan untuk
dikomunikasikan dengan Mendiknas," ujar Ayub.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi, memastikan penerimaan PNS di seluruh Indonesia pada 2005 akan dapat dilaksanakan pada akhir Desember. Selain membuka pendaftaran umum, pemerintah juga akan mengangkat secara otomatis tenaga honorer menjadi PNS.
imron rosyid http://www.tempointeractive.com/
"Kalau masa kerja mengajar sebelum menjadi guru bantu tidak diperhitungkan, 65 persen dari 236.011 guru bantu tidak masuk dalam kriteria PP 48," tukas Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Ayub Djoko Pramono di Solo, Kamis (1/12).
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 ada empat kualifikasi tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PNS. Tenaga honorer yang berusia di atas 46 tahun otomatis diangkat menjadi PNS apabila memiliki masa kerja di atas 20 tahun berturut-turut. Sementara untuk yang memiliki masa kerja 10 hingga kurang dari 20 tahun, usianya dibatasi maksimal 46 tahun. Untuk masa
kerja 5 hingga kurang dari 10 tahun dibatasi usia maksimal 40 tahun. Sedangkan yang baru memiliki masa kerja kurang dari lima tahun dibatasi usia maksimal 35 tahun.
Menurut Ayub, sebagian besar guru bantu berusia 35 tahun ke atas dengan pengalaman mengajar di sekolah swasta. Sementara ketentuan dalam PP tersebut yang dimaksud sebagai tenaga honorer adalah tenaga yang diangkat pejabat pemerintah dengan pembiayaan dari APBN atau APBD. "Rata-rata sebelum menjadi guru bantu, kami sudah memiliki masa kerja di sekolah swasta
belasan tahun. Tetapi dengan definisi tenaga honorer seperti itu, membuat kami banyak yang tidak memenuhi kualifikasi," kata Ayub yang menjadi guru bantu di SMP Negeri 19 Solo ini.
FKGBI, menurut Ayub telah bertemu dengan Deputi III Kementerian PAN dan meminta agar masa kerja guru bantu dihitung sejak mereka wiyata bakti di sekolah swasta. Dia mengatakan, Deputi III Menpan menyetujui usulan dari FKBI tersebut. "Hanya saja, Deputi III Menpan meminta ada rekomendasi dari Mendiknas yang menyatakan masa kerja sebelum menjadi guru bantu diperhitungkan. "Kami baru bertemu dengan Sekretaris Dirjen Penjamin Tenaga Kependidikan Depdiknas yang menjanjikan untuk
dikomunikasikan dengan Mendiknas," ujar Ayub.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi, memastikan penerimaan PNS di seluruh Indonesia pada 2005 akan dapat dilaksanakan pada akhir Desember. Selain membuka pendaftaran umum, pemerintah juga akan mengangkat secara otomatis tenaga honorer menjadi PNS.
imron rosyid http://www.tempointeractive.com/
Guru Bantu Mengeluh Dipingpong Depdiknas - Pemprov DKI Jakarta

Jakarta - Perjuangan guru bantu untuk menjadi PNS tak ubahnya bola pingpong. Depdiknas menyerahkan penyelesaian nasib guru bantu ke pemerintah daerah, tapi sebaliknya pemerintah daerah mengaku tidak punya kewenangan dalam pengangkatan PNS.
"Kita sudah diberi solusi, tapi kok ternyata dipingpong," keluh Nina Ratna Wulan, koordinator guru bantu se-Jakarta Timur.
Keluhan ini dia sampaikan usai pertemuan perwakilan guru bantu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/4/2009). Pertemuan itu terselenggara setelah ratusan orang guru bantu berunjuk rasa menuntut realisasi janji Wagub DKI Jakarta Priyanto untuk mengangkat mereka sebagai PNS.
Nina menuturkan, para guru bantu sebelumnya sudah mengadukan nasib ke Depdiknas. Jawaban yang mereka terima dari pihak Depdiknas bahwa masalah pengangkatan guru bantu sebagai PNS sepenuhnya merupakan urusan pemerintah daerah dan karenanya disarankan untuk membahasnya dengan Pemprov DKI Jakarta.
Atas saran Depdiknas, maka pada 11 Februari 2009 berlangsung pertemuan antara Forum Guru Bantu Indonesia dengan Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Jakarta Priyanto yang menerima mereka berjanji akan mengangkat 777 guru bantu sebagai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hanya saja tanggal realisasinya baru bisa ditetapkan pada 2 Maret 2009.
"Sampai sekarang surat kepastian tanggal itu belum terbit," papar Nina.
Niat untuk mengkonfrontir Depdiknas dengan BKD DKI Jakarta menemui jalan buntu karena dua pihak sama-sama menolak untuk dipertemukan. Bingung dengan perlakuan demikian, Forum Guru Bantu Indonesia berencana mengadukan nasib mereka secara langsung ke Presiden SBY.
"Soal waktunya kita akan tentukan nanti," imbuhnya.
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews (lh/nrl)
Langgan:
Entri (Atom)







