
Kamis, 25 Juni 2009

JAKARTA - Tren pemberian subsidi untuk guru bantu yang sudah dianggarkan pemerintah, dalam lima tahun terakhir terus mengalami penurunan. Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer. Dalam hal ini guru bantu, menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), secara bertahap mulai pada 2005. Diharapkan paling lambat 2009, guru bantu ini sudah bisa menjadi PNS.
Sumber: http://economy.okezone.com/
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)








masih ada kesan dikriminatif terhadap guru di negeri ini. ada kesenjangan yang cukup lebar antara guru PNS atau non-pns. padahal, mereka sama2 memiliki tugas dan tanggung jawab bersama.
BalasHapus